LogoLogo

Apa saja lingkup Warranty ( jaminan ) untuk produk-produk Malinda ?

Malinda Furniture Gallery memiliki koleksi dengan ragam jenis yang variatif. Setiap produk memiliki warranty yang berbeda, Anda bisa pelajari lebih jauh dibawah ini.

-------------------------------------------------------

> Mekanisme Jam: Garansi 1 tahun
> Mekanisme Kipas: Warranty 1 tahun
> Mekanisme Kursi Recliner Elektrik: Warranty 1 tahun
> Mekanisme Produk Pencahayaan: Tidak ada warranty
> Konstruksi Sofa: Warranty1 tahun
> Material Kulit: Tidak ada warranty
> Material Pelapis: Tidak ada warranty
> Material Kayu: Tidak ada warranty
> Matras: Warranty 1 tahun
> Produk luar ruangan: Tidak ada warranty
> Mekanisme Sleeper/Sofabed: Warranty 1 tahun

Syarat dan Ketentuan Malinda

Warranty Malinda ditentukan oleh masa pakai penutup orisinilnya. Melapisi ulang rangka membatalkan semua warranty karena dengan menutup kembali, beberapa atau semua komponen dapat berubah. Warranty ini berlaku dalam penggunaan normal non-komersial dan berakhir jika produk dialihkan. Pembersihan yang tidak tepat membatalkan warranty apa pun. Warranty ini tidak mencakup kerusakan akibat penyalahgunaan, penyalahgunaan, kecelakaan, penggunaan komersial, penggunaan institusional, atau kerusakan pengiriman. Karena pengerjaan berkaitan dengan bahan alami yang digunakan selama proses produksi, variasi minor akan terjadi dari bagian ke bagian. Oleh karena itu, warranty ini tidak mencakup perbedaan minor antara furnitur Anda dan produk sampel, ilustrasi yang dicetak, dan tampilan video atau internet.

Warranty ini tidak mencakup produk sampel atau produk yang dinyatakan "SEBAGAIMANA ADANYA" pada saat pembelian.

-------------------------------------------------------

  • Rangka dan Pegas: Warranty ini berlaku untuk produk selama produk tetap dilapisi kain asli dan digunakan dalam keausan normal dalam kondisi normal.
  • Alas duduk dan Bantal: Keausan yang tidak normal dan hilangnya ketahanan yang tidak normal tidak boleh disamakan dengan pelunakan dan perataan busa dan serat, yang dianggap sebagai keausan normal, dan bukan cacat.
  • Material Pengisi: Pengompresan poliester selama penggunaan tidak dianggap sebagai kehilangan ketahanan. Dari waktu ke waktu, furnitur berlapis kain Anda perlu "dirapikan" karena furnitur berlapis apa pun harus diatur penggunaannya.
  • Mekanisme Recliner: Warranty ini berlaku untuk produk selama produk tetap dilapisi kain asli dan digunakan dalam pemakaian normal dalam kondisi normal.
  • Mekanisme Sleeper: Warranty ini berlaku untuk produk selama produk tetap dilapisi kain asli dan digunakan dalam pemakaian normal dalam kondisi normal.
  • Kasur: Warranty ini berlaku untuk produk selama produk tetap dilapisi kain asli dan digunakan dalam kondisi pemakaian normal dalam kondisi normal. Pelunakan busa adalah kondisi normal dan bukan merupakan hilangnya ketahanan.

Bahan Alami

Produk casegoods tertentu dari Perusahaan dibuat dengan berbagai bahan yang ditemukan di alam. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, berbagai spesies kayu dan tumbuhan, batu dan mineral, kerang dan produk sampingan hewan tertentu. Namun, perubahan tertentu pada materi ini dari waktu ke waktu bisa terjadi dan tidak dianggap cacat dan tidak tercakup dalam warranty terbatas, sebagai contoh:

  • Perbedaan karakter dan warna kulit merupakan variasi yang terjadi secara alami dan tidak dianggap cacat.
  • Veneer berkualitas baik diambil dari area pohon yang tumbuh ke arah yang berbeda. Karakteristik alami veneer ini menyebabkan ketegangan dan menarik serat kayu tersebut, yang seiring waktu dapat menyebabkan retak rambut dan tidak dianggap cacat.
  • Perubahan alami pada warna, variasi, atau pergerakan pada produk kayu atau veneer, dan paparan terhadap perubahan suhu yang ekstrem dan/atau sinar matahari langsung, dapat menyebabkan perubahan warna dan/atau permukaan yang demikian tidak dianggap cacat.

Kain/ Kulit/ Bahan Pelapis

  1. Kerutan, goresan, gigitan serangga, bekas luka yang telah sembuh dan tanda alami lainnya atau variasi warna yang terjadi pada kulit tertentu adalah alami dan tidak dianggap cacat.
  2. Paparan terhadap perubahan suhu ekstrim dan/atau sinar matahari langsung, dapat menyebabkan perubahan warna dan/atau permukaan yang tidak dianggap cacat.
  3. Beberapa kain diproses "washed" untuk mendapatkan tampilan yang lebih santai dan terasa lebih lembut. Kerutan dan variasi warna adalah hasil alami dari pencucian dan tidak bisa dianggap cacat.
  • Kain: Tahan luntur warna, penyusutan, kerutan dan peregangan, sifat-sifat tersebut tidak tercakup dalam Warranty.
  • Kain yang Dicuci: Beberapa kain dicuci untuk mendapatkan tampilan yang lebih santai dan terasa lebih lembut. Kerutan, kerutan, dan variasi warna adalah hasil alami dari pencucian dan tidak dianggap cacat.
  • Kulit: Karena produsen kulit tidak menjamin produk mereka untuk kualitas pemakaian, tahan luntur warna, penyusutan, kerutan dan peregangan, sifat-sifat tersebut tidak tercakup dalam Warranty. Kulit adalah bahan alami, setiap kulit secara unik diperkuat oleh ciri-ciri alami. Kerutan, goresan, gigitan serangga, bekas luka yang telah sembuh dan tanda alami lainnya tidak bisa dianggap cacat. Variasi warna biasanya terjadi di dalam kulit dan dari kulit ke kulit karena tidak ada dua kulit yang serupa.

-------------------------------------------------------

​​​​​Warranty juga tidak mencakup perlindungan kain yang belum diterapkan oleh produsen kain, karena dapat menyebabkan kerusakan lateks, selip jahitan, perubahan warna, dan dapat merusak bahan pengisi. Warranty melindungi Anda hanya jika Anda membeli Produk Malinda langsung dari Malinda sendiri. Jika Anda menemukan masalah, semua klaim layanan warranty harus disertai dengan bukti pembelian asli Anda ( Original Invoice ), berisi keterangan tertulis singkat tentang cacat tersebut. Ada beberapa perbaikan yang bisa dilakukan di lokasi Anda dan beberapa perbaikan harus dilakukan di Malinda Warehouse. Malinda tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi dari Malinda Warehouse ke lokasi Anda, kami juga tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi untuk mengirim kembali produk yang selesai di reparasi.

Batasan dan Pengecualian Warranty

Setiap dan semua warranty tersirat, termasuk warranty dapat diperjualbelikan dan kesesuaian untuk tujuan tertentu, terbatas pada durasi warranty tersurat atas produk ini, dan pada bagian atau bagian tertentu dari produk yang bersangkutan. Warranty dan pemulihan yang disebutkan di atas bersifat eksklusif dan sebagai pengganti semua yang lain, lisan atau tertulis, tersurat maupun tersirat. Dalam keadaan apa pun Malinda tidak akan bertanggung jawab kepada Anda atas segala kerusakan, termasuk kerusakan insidental atau konsekuensial, yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan produk ini.

MALINDA FURNITURE GALLERY
Graha Balaraja Industrial Estate
Sentul Jaya, Kec.Balaraja,Tangerang Banten 15610
+6221-29870850 / 29870851 / 29870852 / 29870853 
Effective April 1, 2000